Hayolo

Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Indonesia sudah diakui beberapa negara. Berikut daftarnya.
SIM Indonesia yang diterbitkan Korlantas Polri rupanya tidak hanya berlaku di dalam negeri. Diketahui di beberapa negara, SIM Indonesia itu diakui. Hal ini tentu memudahkan saat masyarakat plesiran ke sejumlah negara, terutama saat hendak berkendara.


Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkap beberapa negara yang sudah mengakui SIM Indonesia. Fakta itu diungkap Yusri berkaitan dengan rencana Korlantas Polri memberlakukan pemadanan SIM di Tanah Air.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” kata Yusri dikutip Antara.

Berdasarkan catatan detikOto, SIM Indonesia dapat digunakan di beberapa negara ASEAN. Hal ini sesuai dengan Agreement of the Recognition of Domestic Driving Licence Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada tahun 1985. Mengutip laman Indonesia Baik dari Kominfo, adapun negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia yaitu:

Brunei Darussalam
Filipina
Thailand
Vietnam
Laos
Myanmar
Singapura (SIM hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Apabila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunkan SIM Singapura)
Malaysia (Harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bila tidak ada SIM Internasional, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia).
Selain di beberapa negara ASEAN, SIM Indonesia juga dapat digunakan di Amerika Serikat. Hal ini dibuktikan oleh komika Soleh Solihun saat riding bersama komunitas motor para figur publik, The Prediksi, di Amerika Serikat.

“SIM kita biasa. Waktu saya beberapa bulan lalu sewa mobil juga SIM-nya SIM A biasa. Kan peraturannya itu cuma, kalau yang mobil yah, ada tulisan asal SIM kita ada ada tulisan bahasa Inggrisnya. SIM Indonesia kan ada,” kata Soleh Solihun dalam wawancara dengan detikOto dalam program Otogeek.

Baca juga:
Polisi Mau Nomor SIM Diganti NIK KTP, Berlaku Mulai Kapan?
Mengutip situs resmi pemerintah Amerika Serikat, orang-orang yang mau mengemudi di Amerika Serikat harus mempunyai SIM yang valid. Beberapa negara bagian di Amerika Serikat membolehkan penggunaan SIM dari negara asal.

Meski begitu negara-negara bagian Amerika Serikat lainnya ada yang mengharuskan pengendara mempunyai SIM Internasional dan SIM negara asal yang valid. Misalnya di California, warga negara asing yang berusia minimal 18 tahun, memiliki SIM dari negara asal yang sah serta SIM mencakup jenis kendaraan yang dikendarai di California tidak perlu menggunakan SIM Internasional. Namun, beberapa agen penyewaan kendaraan mungkin masih meminta SIM Internasional sebagai pelengkap SIM dari negara asal.